Bisnis.com | Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku telah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Gula Rafinasi."Sudah dicabut," kata Menteri Enggartiasto di Hotel Sheraton, Jakarta, Kamis (12/4/2018). Meski begitu tidak dijelaskan lebih jauh kondisi pasar lelang gula rafinasi usai pencabutan beleid itu.Namun demikian pernyataan itu ditampik Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag, Bachrul Chairi. "Masih proses," saat dikonformasi Bisnis.
Sumber : http://industri.bisnis.com/read/20180412/12/783765/permendag-lelang-gula-rafinasi-telah-dicabut
Menteri Perdagangan Ikuti Rekomendasi KPK Stop Lelang Gula Rafinasi
Senin , 02 April 2018 12:58 WIB
Gula Rafinasi Layak Konsumsi, Satgas Mafia Pangan Diimbau Sediakan Informasi Akurat ke Publik
Senin , 03 July 2017 01:05 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR-RI
Selasa , 08 September 2020 02:36 WIB
Pelepasan ekspor perdana gula rafinasi ke Vietnam
Senin , 20 June 2022 03:47 WIB
Permendag Lelang Gula Rafinasi Telah Dicabut
Kamis , 12 April 2018 12:04 WIB
Pemerintah Cabut Kewajiban Lelang Gula Rafinasi
Rabu , 18 April 2018 03:06 WIB
Pertemuan dan Arahan Menteri Perdagangan menindaklanjuti Nota Kesepakatan (MoU) Antara AGRI & ISMA
Jumat , 22 February 2019 01:22 WIB
Pasokan gula rafinasi diklaim aman, industri mamin disebut tak perlu galau
Jumat , 12 February 2021 09:15 WIBIkut Kami